Sri Mulyani Bakal Tindak PNS yang Posting Ujaran Kebencian
Dok. Kementerian Keuangan
Jakarta - Rentetan bom bunuh diri baru saja terjadi dan menimbulkan korban jiwa. Guna antisipasi dampak lainnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi peringatan keras kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan ujaran kebencian. BKN menyatakan, akan memberikan sanksi tegas.
Hal itu langsung direspon oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga mengingatkan para pejabat di Kementerian Keuangan.
Dalam pesan berantai yang beredar di lingkungan PNS Kementerian Keuangan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta para pimpinan di Kementerian Keuangan memantau seluruh kegiatan PNS Kemenkeu di media sosial.
Pesan Sri Mulyani juga dibenarkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti.
"Iya, itu pesan dari Menkeu (Sri Mulyani)," kata Nufransah saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Berikut pesan Sri Mulyani kepada para pimpinan di Kementerian Keuangan:
All: semua jajaran pimpinan di Kemenkeu
Saya minta semua melakukan pemantauan dan penindakan tegas untuk jajaran Kemenkeu yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan kebencian, intoleransi dan menggunakan atribut agama untuk menyemai perpecahan, permusuhan dan kebencian.
Kita harus mampu tegas menjaga negara dan bangsa Indonesia dari ancaman terorisme dan perpecahan sektarian. Mencegah dan menindak secara tegas adalah bagian dari tugas kita menjaga keutuhan dan persatuan dan kebhinekaan NKRI.
NKRI adalah harga mati.
Satukan sikap, bulatkan pikiran dan tekad dan rapikan langkah kita menjaga NKRI.
Sri Mulyani
Link : https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4020799/sri-mulyani-bakal-tindak-pns-yang-posting-ujaran-kebencian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar