Selasa, 06 November 2018

Hukum-Dituduh Politisasi Aksi Bela Tauhid, Fahira Idris Dilaporkan ke Bawaslu

Dituduh Politisasi Aksi Bela Tauhid, Fahira Idris Dilaporkan ke Bawaslu

Jaringan Advokat Pengawal NKRI (JAPRI) yang melaporkan Fahira Idris.

Jakarta - Jaringan Advokat Pengawal NKRI (JAPRI) melaporkan anggota DPD RI Fahira Idris ke Bawaslu. Fahira diduga melakukan pelanggaran karena mengampanyekan capres Prabowo Subianto.

"Kami telah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Fahira Idris, selaku anggota DPD RI dan sebagai anggota tim Badan Pemenangan Nasional pasangan calon nomor urut 02 (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno)," ujar Presidium Nasional JAPRI Abdul Fakhridz Al Donggowi di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).

Abdul memasukkan laporan ke Bawaslu pada bagian gerakan hukum terpadu (gakkumdu). Nantinya laporan akan diregistrasi sebelum dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.

Dia mengatakan Fahira Idris dilaporkan karena dianggap mempolitisasi Aksi Bela Tauhid. Hal ini, kata Abdul, dilakukan dengan cara mengajak peserta aksi mendukung Prabowo Subianto. 

"Pada tanggal 2 November ada aksi 211, menuntut agar pelaku pembakar bendera tauhid diproses secara hukum. Akan tetapi dalam kejadian tersebut, terlapor Fahira Idris, yang notabene sebagai anggota tim pemenangan paslon 2, memanfaatkan dan mempolitisir Aksi Bela Tauhid tersebut menjadi aksi kampanye politik untuk menyerukan mendukung paslon nomor urut 2," kata Abdul.

Selain itu, dia mengatakan terdapat dugaan pelanggaran karena ada keterlibatan anak-anak dalam aksi. Fahira dianggap melanggar Undang-Undang Pemilu tentang keterlibatan anak dan menguntungkan salah satu pasangan.

"Tidak hanya itu, aksi itu juga melibatkan dai cilik, yang notabenenya sebagai warga negara Indonesia yang belum mempunyai hak pilih," kata Abdul.

"Pelanggaran terkait pasal 280 ayat 2 huruf K dan di undang-undang lain juga mengatur bahwa anak di bawah umur tidak boleh dilibatkan dalam politik. Itu diatur dalam undang-undang perlindungan anak. Serta pasal-pasal yang mengarah pada pilihan salah satu pasangan calon," sambungnya.

Menurutnya, kejadian tersebut tidak dilakukan Fahira Idris secara spontan, melainkan sudah direncanakan. Dalam laporannya, Abdul juga menyerahkan bukti berupa gambar dan aksi.

"Peristiwa tersebut kami anggap bukan peristiwa spontan yang terjadi, akan tetapi ini sudah di-setting dari awal. Sudah dikonsolidasikan secara awal agar seruan-seruan kepada umat Islam untuk memilih paslon nomor urut dua," tuding dia.

Dimintai konfirmasi terpisah, Fahira Idris menepis semua tuduhan itu. Dia keberatan dan menyebut pelaporan tersebut sebagai fitnah.

"Bukan kampanye ya, saya kan orasi, saya sebagai umat Islam ya, umat Islam yang merasa bahwa bendera itu bukan bendera HTI kan. Jadi saya hanya orasi dan orasi saya itu semua tertulis di Twitter saya dan di IG saya. Jadi itu tidak saya kurangi tidak saya tambahkan, saya tahu pasti akan ada orang-orang yang berusaha mempelesetkan kan. Makanya, script itu saya langsung script hari itu juga sepulang dari orasi. Jadi nanti tolong dicek aja," tegas Fahira.

"Itu tidak ada sama sekali kampanye Prabowo. Nggak ada menyebut Prabowo-Sandi, nggak ada. Bukan salah aja, fitnah," imbuh senator asal DKI Jakarta itu.

Link : https://m.detik.com/news/berita/d-4290260/dituduh-politisasi-aksi-bela-tauhid-fahira-idris-dilaporkan-ke-bawaslu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar