Jumat, 16 November 2018

Sejarah-Kasman Singodimedjo dan Penghapusan 7 Kata Piagam Jakarta

Kasman Singodimedjo dan Penghapusan 7 Kata Piagam Jakarta

Kasman Singodimedjo. Foto: Wikimedia Commons

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh pejuang, salah satunya Kasman Singodimedjo. Kasman merupakan salah satu tokoh yang merumuskan Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 

Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (8/11/2018), Kasman lahir di Purworejo pada 25 Februari 1904 dan wafat pada 25 Oktober 1982. Semasa muda Kasman aktif menjadi anggota organisasi Jong Islamieten Bond, salah satu peserta Kongres Pemuda tahun 1928. Kasman juga merupakan Komandan PETA (Pembela Tanah Air) Jakarta.

Ketika menjadi Komandan PETA Jakarta, Kasman bertugas mengamankan pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan RI. Dia juga dikenal sebagai seorang tokoh Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia).

Dia memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum dari Recht Hoge School Jakarta. Kemampuannya di bidang hukum ini di kemudian hari membawanya menjadi Jaksa Agung setelah Indonesia merdeka.

Kasman Singodimedjo masuk dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dalam buku Negara Paripurna yang ditulis oleh Yudi Latif, adalah Sukarno yang memasukkan nama Kasman dalam kepanitian itu.

PPKI didirikan pada 12 Agustus 1945 setelah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) melaksanakan tugasnya menetapkan dasar Indonesia merdeka. Pancasila yang dikemukakan Sukarno pada 1 Juni 1945 kemudian disusun sehingga menjadi Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.

PPKI bersidang pertama kali pada 18 Agustus 1945, setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan oleh Sukarno dan Hatta. Masuknya Kasman ke PPKI menambah proporsi golongan Islam dalam kepanitiaan tersebut.

PPKI, menurut Yudi Latif dalam bukunya, waktu itu sudah mengesahkan Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD 1945. Sehingga masih ada 7 kata pada sila satu Pancasila yakni '... dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya'. Ketujuh kata itu mengikuti kata 'Ketuhanan'.

Adalah Mohammad Hatta yang pada waktu itu mendekati tokoh-tokoh Islam agar mengganti ketujuh kata tersebut menjadi 'Yang Maha Esa' demi persatuan bangsa. Penghapusan ketujuh kata itu juga merupakan permintaan perwakilan Indonesia bagian timur.

Pada catatan kaki di buku tulisan Yudi Latif, Kasman berupaya meyakinkan golongan Islam, termasuk Ki Bagoes Hadikoesoemo, bahwa persatuan lebih penting. Sehingga akhirnya tercapailah mufakat untuk menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta dan menggantinya jadi berbunyi 'Ketuhanan Yang Maha Esa'.

Dikutip dari situs Kejaksaan Agung, Kasman diangkat menjadi Jaksa Agung pada 6 November 1945. Dia langsung mengeluarkan maklumat agar penegakan hukum dilakukan secara cepat.

Link : https://m.detik.com/news/berita/4293369/kasman-singodimedjo-dan-penghapusan-7-kata-piagam-jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar