Sabtu, 24 November 2018

Hukum-Dianggap Hina NU dan Banser, Kepala Desa di Tuban Dilaporkan

Dianggap Hina NU dan Banser, Kepala Desa di Tuban Dilaporkan

Tuban - Seorang kepala desa di Tuban dilaporkan ke polisi oleh Majelis Wakil Cabang NU (MWC NU) Bangilan, Tuban. Kepala desa tersebut dianggap telah melakukan ujaran kebencian karena berkomentar tidak bijak di media sosial (medsos).

Kepala desa itu adalah Suseno Ediyono (43). Suseno merupakan Kepala Desa Kablukan, Kecamatan Bangilan, Tuban. Didampingi perwakilan PCNU Tuban, MWC NU Bangilan melapor sambil membawa barang bukti.

Barang bukti yang dibawa adalah print out komentar yang mengandung unsur ujaran kebencian dan penghinaan yang tertulis pada YouTube, serta video yang dilakukan oleh pelaku.

"Sudah kami laporkan perbuatan oknum kades Kablukan yang berkomentar tidak benar dan mengandung ujaran kebencian. Ada tadi beberapa video dan tulisan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pelaku, kami serahkan juga ke polisi. ucap Wakil Ketua PCNU Tuban Didik Purwanto kepada detikcom, Rabu (1/11/2018).

Didik berharap kasus ini tidak menjadi liar dan besar, sehingga kasus ini lebih baik dibawa ke ranah hukum saja. 

"Yang jelas kami percayakan kasus ini kepada polisi. Karena kami tidak berharap kasus ini tidak liar nantinya. Kami ingin Indonesia damai," kata Didik Purwanto.

Didik yang juga menjabat Camat Tambak Boyo ini juga mengatakan jika sebelum proses pelaporan, pihaknya telah melakukan tabayun bersama oleh Pengurus MWC Bangilan, pihak Muspika, serta para tokoh lainnya. 

"Proses Tabayun juga sudah kami laksanakan sebelumnya kemarin, dan untuk tidak meluasnya kasus ini sebaiknya proses hukum biarkan berjalan. meski pihak keluarga pelaku juga infonya sudah minta maaf," tandas Didik.

Foto: tangkapan layar

Polisi membenarkan adanya laporan ini. Polisi berjanji akan mempelajari kasus ini terlebih dahulu sebelum memulai penyelidikan.

"Iya benar ini ada pengurus dari tingkat MWC dan PCNU yang datang ke polres untuk melaporkan oknum Kades yang diduga melakukan ujaran kebencian. Kami akan mempelajarinya terlebih dahulu," ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono.

Kades Blakukan Suseno Ediyono dianggap telah melakukan ujaran kebencian melalui akun Youtube dengan menggunakan akun bernama 'Suseno Ediyono'. Suseno melakukan ujaran kebencian pada kolom komentar dalam video pengajian Gus Muwafiq

Kalimat yang ditulis oleh Suseno adalah, 'JANC***KKK NU (NAHDLATUL ULAMA), PENGOTOR DUNIA....SAMPAH DUNIA," 

Selain itu juga ada komentar dengan nada menantang banom NU Banser. Suseno juga menyebutkan dengan jelas alamat dan jabatannya sebagai kepala desa. 

"HEE KAMU.... KAMU YANG SAYA CIDUK.... KATAKAN SAMA BANSER..... MEREKA YG AKAN SYA CIDUK... BANSER JANC**KK... INI ALAMATKU: KEPALA DESA KABLUKAN KECAMATAN: BANGILAN KABUPATEN TUBAN PROP. JAWA TIMUR...AYO JAWAB KALAU TIDAK TERIMA... NU JANC*K... BANSER JANC*K...," 

Selain itu, kalimat hujatan ke Gus Muwafiq Di kolom komentar juga dilontarkan oleh Suseno.

"HEE... GUS MUWAFIK....SIAPA...KAMU...HEE NDEMEMEL MULUTMU..... HAAH....,"

Link : https://m.detik.com/news/berita-jawa-timur/d-4311264/dianggap-hina-nu-dan-banser-kepala-desa-di-tuban-dilaporkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar