Selasa, 02 Oktober 2018

Polri-11 Polisi Korban Gempa-Tsunami Palu Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta

11 Polisi Korban Gempa-Tsunami Palu Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta

Jakarta - Polri memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada 11 anggotanya yang gugur saat tsunami menerjang Kota Palu, Sulawesi Tegah (Sulteng). Para korban dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.

"Jumlah korban meninggal dunia dari Polri sampai hari ini ditemukan 11 orang. Dua baru ditemukan hari ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Selasa (2/10/2018).

Keputusan menaikkan pangkat anggota yang meninggal dunia itu berdasarkan Surat Telegram kepada Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Ermayudi nomor STR/690/IX/HUM1.1/2018 yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Eko Indra. Tertera sembilan nama polisi yang menjadi korban.

"Yang dua lagi sedang dalam proses (kenaikan pangkat) karena baru ditemukan," jelas Dedi.

Dua polisi yang baru ditemukan adalah Bhabinkamtibmas Kalukubula, Polsek Biromaru Brigadir Nofriono dan Basat Intelkam Polres Sigi I Kadek Dipayana.

Berikut nama-nama polisi korban meninggal dunia yang mendapat kenaikan pangkat dalam surat telegram nomor STR/690/IX/HUM1.1/2018:

1. Kanit Sabhara Polsek Palu Selatan AKP Anumerta Hendrik

2. Kanit Lantas Polsek Biromaru AKP Anumerta Royke Hertog

3. Kassubbag Renmin Bidang TI Polda Sulawesi Tengah AKP Anumerta Soeprayitno

4. Kepala Seksi Pengawasan Polres Palu Iptu Anumerta Taufik Rongahala

5. Anggota Satlantas Polres Palu Aipda Anumerta Bambang Supriyadi

6. Banit Binmas Polsek Palu Aipda Anumerta Zainal Daud

7. Banit Binmas Polsek Palu Barat Aipda Anumerta Abdullah Usman Saleh

8. Satlantas Polres Palu Bripka Anumerta I Gusti Kade Sukamiarta

9. Anggota Sat Brimob Polda Sulteng Brigadir Anumerta Adri Fransiska.

https://m.detik.com/news/berita/d-4238710/11-polisi-korban-gempa-tsunami-palu-dapat-kenaikan-pangkat-anumerta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar