Jumat, 12 Oktober 2018

Polri-ita Permohonan Dana Ratna ke Chile, Polisi Bisa Panggil Anies

Sita Permohonan Dana Ratna ke Chile, Polisi Bisa Panggil Anies

Polisi menyita barang bukti berupa permohonan dana sponsor Ratna Sarumpaet sebesar Rp 70 juta.

Anies Baswedan.

Suara.com - Polisi telah menyita barang bukti berupa permohonan dana sponsor sebesar Rp 70 juta dari Dinas Pariwisata dan Kebudaya DKI Jakarta. Pengajuan dana sponsor itu diajukan tersangka penyebar hoaks Ratna Sarumpaet untuk menghadiri acara di Chile.

Polisi menyita bukti permohonan Ratna ketika polisi memeriksa Pelaksana Tugas Kepala Disparbud DKI Jakarta Asiantoro sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10/2018). 

"Ada (yang disita) permohonan daripada Ibu RS (Ratna Sarumpaet). Permohonan sponsor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018). 

Terkait penyitaan barang bukti dari Disparbud DKI, polisi pun berpeluang memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait permohonan dana sponsor yang diajukan Ratna.

Namun, Argo belum bisa memastikan apakah ada rencana polisi memeriksa Anies dalam kasus hoaks Ratna. 

"Kita tunggu saja nanti seperti apa pengembangannya," kata dia.

Selain itu Argo belum mengetahui siapa saja dari pejabat Pemprov DKI yang bakal dipanggil sebagai saksi. setelah polisi memeriksa Asiantoro. 

"Sementara itu aja (Asiantoro) Kita fokuskan (pemeriksaan) Ibu RS (Ratna Sarumpaet) dulu," tandasnya

Sebelumnya, polisi telah memintai keterangan Asiantoro sebagai saksi dalam kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet. Alasan polisi memeriksa Asiantoro untuk mendalami soal dana sponsor kunjungan Ratna ke Chile terkait acara The 11th Women Playrights International Conference 2018. 

"Yang intinya bahwa berkaitan dengan sponsor untuk tersangka RS Ke Chile," kata Argo, kemarin

Link = https://m.suara.com/news/2018/10/12/150531/sita-permohonan-dana-ratna-ke-chile-polisi-bisa-panggil-anies

Tidak ada komentar:

Posting Komentar