Sabtu, 27 Oktober 2018

Polri-Uus Pembawa Bendera HTI Jual HP, Kini Dicari Polisi

Uus Pembawa Bendera HTI Jual HP, Kini Dicari Polisi

Pembawa bendera HTI (kiri) dan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.


Jakarta– Polisi mencari handphone (HP) lama Uus Sukmana yang diduga sengaja dijual pasca insiden pembakaran bendera HTI di Limbangan, Garut, Senin (22/10). Polisi mencari data komunikasi Uus yang sengaja membawa bendera HTI ke peringatan Hari Santri Nasional (HSN).

“Sampai saat ini petugas, tim penyidik masih mendalami jejak digital saudara Uus. HP yang ditemukan HP baru yang sudah berganti sejak 24 Oktober kemarin. HP-nya dijual, HP-nya ditukar. Kami sedang mencari HP yang lama yang digunakan,” kata Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto di Ruptama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (26/10/2018).

Penyidik Direskrimum Polda Jawa Barat ditegaskan Arief akan menentukan status Uus. Uus diduga melanggar Pasal 174 KUHP terkait kegaduhan di lapangan upacara peringatan HSN. Uus disebut polisi sengaja membawa bendera HTI dan mengibarkannya meski sejak awal ada larangan panitia.

Dari pemeriksaan, Uus mengaku tahu bendera yang dikibarkan adalah bendera HTI. Bendera ini dibeli lewat akun Facebook.

“Statement yang bersangkutan mengenal ormas HTI dari forum chatting. Jadi Uus mengenal dari forum chatting, ini keterangan yang penting,” tegas Arief.

Link : http://baranews.co/2018/10/26/uus-pembawa-bendera-hti-jual-hp-kini-dicari-polisi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar