Kabareskrim: Terduga Penyusup Misterius di Garut Ditangkap
Uus Sukmana, asal Kampung Pangyosogan, Cibatu, Garut, terduga pelaku pembawa bendera bertuliskan Tauhid yang kemudian dibakar Banser di peringatan hari Santri di Garut.
Jakarta - Polisi berhasil menangkap pelaku penyusup pembawa bendera yang akhirnya dibakar oleh oknum Banser yang terjadi dalam peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Alun-Alun Limbangan Kabupaten Garut pada hari Senin (22/10) kemarin.
Menurut Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto pelaku dikenali sebagai Uus Sukmana, asal Kampung Pangyosogan, Cibatu, Garut kelahiran 1984.
“Pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap dan bersama Kapolres Garut,” kata Arief pada Beritasatu.com, Kamis sore (25/10).
Sebelumnya Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengatakan polisi kini fokus untuk mengejar pelaku yang membawa bendera yang selama ini selalu digunakan Hizbut Tharir Indonesia itu.
Tindakan pembakaran tersebut tidak akan terjadi jika tidak ada laki-laki yang “menyusup” yang kini berhasil diamankan tersebut.
Sehingga laki-laki penyusup inilah sebenamya orang yang sengaja ingin mengganggu kegiatan HSN yang resmi dan bertujuan baik.
Sehingga kesimpulan polisi terhadap laki-laki penyusup yang dalam pencarian itu, patut diduga dia telah melanggar pasal 174 KUHP.
Seperti diberitakan laki-laki misterius itu memakai peci dan sarung serta membawa ransel. Dia yang mengeluarkan dan mengibarkan kain warna hitam seperti bendera yang selama ini dikenal secara luas sebagai bendera HTI.
Laki-laki misterius ini membawa dan mengibarkan bendera di tengah kegiatan upacara tersebut kemudian diamankan oleh anggota Banser yang bemama Asep dan dibawa keluar dari area upacara ke tempat tenda untuk diinterogasi.
Dari hasil interogasi, laki-laki tersebut tidak membawa KTP/identitas, hanya mengaku dari Cibatu Garut. Kemudian diminta meninggalkan lokasi. Informasi masih minim.
Link : http://www.beritasatu.com/nasional/518507-kabareskrim-terduga-penyusup-misterius-di-garut-ditangkap.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar