Selasa, 30 Oktober 2018

Viral-Viral! Kerap Pakai Pelat Mobil Palsu, Polisi Diminta Periksa Habib Bahar

Viral! Kerap Pakai Pelat Mobil Palsu, Polisi Diminta Periksa Habib Bahar

Habib Bahar bin Smith

Kepolisian diminta menindaklanjuti informasi dugaan penggunaan plat nomor palsu oleh kendaraan yang disinyalir milik pimpinan Majelis Pembela Rasulullah Habib Bahar bin Smith.

Demikian disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mpu Tantular, Sudirman M, dalam keterangan tertulis, Senin (29/10/2018).

Menurut Sudirman M,penegak hukum jangan tebang pilih jika benar pemalsuan dilakukan ulama muda tersebut.

“Bahar bin Ali bin Smith yang juga menjadi figur publik atau salah satu pemuka agama yang sangat terkenal,diduga menggunakan plat nomor palsu (sudah viral di medsos/media sosial),polisi harus memeriksa untuk dimintai keterangan terkait kabar yang sudah beredar itu,” ujar Sudirman M.

Jika dibiarkan, kata Sudirman, hal ini justru akan menimbulkan preseden buruk baik untuk aparat, maupun dampak negatif terhadap nama baik Bahar.

Apalagi dalam hal ini,lanjut Sudirman,polisi, memiliki dasar hukum yang jelas untuk menindaklanjuti dugaan pemalsuan ini.

Pertama, mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang  Lalu-lintas lintas dan Angkutan Jalan. Lalu Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan  Penindakan Pelanggaran Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

“Aparat penegak hukum dalam hal ini Polri harus melihat dari sisi pelanggarannya bukan melihat dari segi jabatan atau siapa seseorang yang melanggar,”tuturnya.

“Ketiga regulasi tersebut juga menjadi acuan bagi aparat kepolisian. Jadi saya rasa jika Polri melakukan tugasnya sesuai SOP dan undang-undang yang berlaku, masyarakat umum dan mahasiswa khususnya pasti mendukung kinerja kepolisian,” tandas Sudirman.

Sebelumnya, beredar di media sosial foto yang menunjukkan sebuah kendaraan yang disebut menggunakan plat nomor bodong atau tak sesuai aturan. Menariknya, mobil putih bermerek Maserati ini disebut milik pimpinan Majelis Pembela Rasulullah Habib Bahar bin Smith.

Foto mobil bernomor polisi B 4 HAR ini salah satunya diunggah akun Instagram bambang.alexander. Gambar hasil pengecekan, B 4 HAR merupakan mobil jenis Toyota Alphard dengan nama pemilik Otrialika Bahar.

Link : http://news-sg.op-mobile.opera.com/news/detail/aefc93b23703e667589b306fa70fea98_id?share=1&country=id&language=id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar