Jumat, 12 Oktober 2018

Polri-Polisi Panggil Nanik S Deyang Terkait Hoax Ratna Sarumpaet Senin

Polisi Panggil Nanik S Deyang Terkait Hoax Ratna Sarumpaet Senin

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono

Jakarta - Polda Metro Jaya akan memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Nanik dipanggil karena menjadi orang yang mengabarkan berita penganiayaan Ratna kepada capres Prabowo Subianto. 

"Penyidik hari ini melayangkan surat panggilan kepada Ibu Nanik. Yang nanti akan diagendakan untuk hari Senin (15/10) pukul 13.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).

Menurut Argo, Nanik akan dimintai keterangan soal informasi Ratna dianiaya yang disampaikannya kepada Prabowo.

"Jadi Bu Nanik ini perannya adalah dia yang memberitahukan adanya bahwa RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya, memberitahukan kepada Pak Prabowo. Ini kita akan gali keterangannya seperti apa," ucap Argo.

Sebelumnya, polisi memutuskan menolak permohonan tahanan kota pihak Ratna. Polisi beralasan masih membutuhkan keterangan Ratna. 

"Dengan alasan masih dalam proses sidik, kemarin contoh, masih perlu pemeriksaan tambahan karena kita mendapatkan pemeriksaan saksi, nah kita cross-check. Jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan tambahan itu kita lakukan. Jadi belum bisa dikabulkan," kata Argo.

Link = https://m.detik.com/news/berita/4253590/polisi-panggil-nanik-s-deyang-terkait-hoax-ratna-sarumpaet-senin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar