Para pemalak di Thamrin Citiy ditangkap Polisi
mas bro sekalian, dalam beberapa hari lalu ada info viral yaitu erkit pungli di daerah Thamrin City di daerah Tanah abang yang dikenal dengan Thamcit.
Dalam informasi tersebut beberapa group sempat share tentang pungli ini sehingga menjadi viral karena dipandang cukup meresahkan mayarakat. Nah beberapa hari berselang, ternyata polisi bergerak juga. Para pemalak di Thamrin Citiy ditangkap Polisi. Nampak dalam gambar di atas, banyak terduga pelaku pungli diamankan polisi.
Yup, berita Para pemalak di Thamrin Citiy ditangkap Polisi ini dishare oleh akun fb Polda Metro Jaya Dot Info siang tadi sebagai berikut :
“,,,,bahwa Polsek Metro Tanah Abang Telah menangkap 8 Orang Pemalak di Kawasan Thamrin City Tanah Abang, disampaikan oleh poldametrojayadotinfo – Senin, 4 Juni 2018.
Nampaknya pasca viralnya berita pemalakan atau pungli ini, Polsek Metro Tanah Abang terus memburu pelaku pemalakan (pemeras) terhadap pengendara yang melintas di kawasan Thamrin City, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sampai dengan Senin ini, 04-06-2018 kabarnya polisi sudah mengamankan delapan orang pelaku….”
Lebih lanjut menurut penjelasan Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, dalam 3 hari ini telah dilaksanakan operasi dari tanggal 1-3 Juni 2018, dalam operasi tersebut petugas telah menangkap 8 orang tersangka pemerasan, yakni berinisial NT (37), ES (29), AR (22), YR (28), AMB (28), DS (31), AM (40), MM (39).
Dalam penangkapan ini turut serta diamankan Barang bukti uang tunai Rp722.500, karcis retribusi 78 lembar dan karcis parkir 130 lembar dari tangan pelaku. Para tersangka ini kini ditahan di Polsek Metro Tanah Abang guna penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Masih dari keterangan pak Kapolsek Metro Tanah Abang ini diketahui bahwa modus operandi dari para pelaku adalah menarik biaya retribusi kepada kendaraan angkutan barang yang melintas, seperti truk, pikap, dan mobil box, yang melintas di wilayah Jalan Kebon Kacang Raya atau sekitaran Thamrin City Mereka menarik biaya parkir tinggi dengan memaksa.n
Pelaku memberikan karcis retribusi yang difotokopi sendiri dan tertera biaya Rp10.000, dan karcis parkir dengan biaya Rp30.000. ALamak gede nian, bisa tekor nih para sopir yang ngangkut barang, makanya diamanin pak polisi. Lanjutkan pak!
Link : http://bonsaibiker.com/2018/06/04/para-pemalak-di-thamrin-citiy-ditangkap-polisi/
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1921758481181788&id=116098008414520
#turnbackcrime #turnbackhoax
Tidak ada komentar:
Posting Komentar