Menag: Penceramah Harus Jaga Kesucian Tempat Ibadah, Jangan Fitnah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta setiap penceramah menghormati tempat ibadah. Jangan berceramah dengan membawa fitnah dan ujaran kebencian.
"Ya, sejak beberapa waktu yang lalu, sejak 28 April saya melakukan seruan soal ceramah di rumah ibadah itu berlaku kepada semua agama kepada semua rumah ibadah. Ada 9 poin di situ yang menjadi acuan kita semua dalam menyampaikan ceramah," kata Lukman di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakpus, Rabu (31/5/2017).
Lukman mengatakan penceramah harus senantiasa menjaga kesucian tempat ibadah. Dia berharap pedoman ceramah yang pernah dia sampaikan sebelumnya menjadi pegangan.
"Ceramah, apalagi yang di rumah ibadah, tempat yang senantiasa dijaga kesuciannya. Yang harus menjadi bukti bahwa keamanan siapa pun yang ada di sana itu terjamin," ujar Lukman. "Jangan sampai rumah ibadah itu dijadikan tempat untuk kita membangun rasa permusuhan saling mencela, saling memfitnah melontarkan ujaran-ujaran kebencian, dan lain sebagainya," tutur Lukman.
Lukman juga meminta pengelola rumah ibadah senantiasa jeli memilih penceramah. Terciptanya situasi kondusif harus menjadi tanggung jawab bersama.
"Agar pengelola rumah ibadah juga ikut mengontrol kalau ada ceramah-ceramah yang di luar batas di luar kepatutan, kepantasan, misalnya menghina, mencela, mencaci maki, menyalah-nyalahkan keyakinan yang lain, apalagi kemudian melecehkan Pancasila, UUD, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika," ucap Lukman.
"Supaya mereka juga punya tanggung jawab untuk menghadirkan para penceramah-penceramah yang menyejukkan yang mendamaikan, yang menyampaikan esensi dan substansi dari ajaran agama itu sendiri," tutur politikus PPP itu.
Link : https://m.detik.com/news/berita/3517147/menag-penceramah-harus-jaga-kesucian-tempat-ibadah-jangan-fitnah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar