Rabu 12 September 2018, 18:06 WIB
Polri Ungkap Peran WN Polandia yang Ditangkap di Papua
Foto: Jakup Fabian Skrzypski
Jakarta - WN Polandia Jakup Fabian Skrzypski (JFS) ditangkap polisi di Papua bersama 4 orang WNI. Polri menyebut Jakup sudah lama menjalin hubungan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua dan terlibat jaringan Pembebasan Papua barat.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan bahwa yang bersangkutan ternyata sudah cukup kenal lama oleh kelompok KKB baik yang ada di Jayapura maupun di Timika. perannya dia selain dia memberikan keyakinan kepada KKB akan membantu dari sisi logistik, dalam tanda kutip logistik senjata, tapi kecil sekali kemungkinan itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).
Dedi menjelaskan, Jakup sudah sejak Juli datang ke Papua dan masuk ke kelompok KKB di Timika. Tiap kali visa kunjungannya habis, dia pulang ke negaranya lalu kembali lagi. Jakup masuk lewat jalur resmi.
"Paling besar peran JF ini adalah meliput seluruh kegiatan KKB maupun masyarakat yang ada di Timika dan sekitarnya untuk mengekspose ke dunia internasional. Apabila ada tindakan-tindakan dari aparat keamanan yang berlebihan terhadap KKB, dia akan meliput dan mengirim hasil liputan dia melalui medsos baik FB, Titter dan beberapa medsos lainnya. Jadi dunia internasional bisa mengetahui update tentang berbagai kejadian yang ada di Papua, Timika khususnya," jelasnya.
"Memang dia disupport juga oleh kelompok bersenjata yang ada di wilayah tersebut. Dia diberikan akses untuk mengikuti, meliput setiap pergerakan KKB ke mana pun. Kerja sama ini cukup lama. Artinya tidak mungkin dia kenal baru sebulan, seminggu, dua minggu. Artinya sudah berapa kali dia masuk wilayah Papua itu dengan visa turis, ternyata ada yang menampung, ada yang menjemput. Kelompok KKB itu sudah mempersiapkan LO-nya untuk menjemput dia setiap kali dia berkunjung ke Papua," sambung Dedi.
Dedi mengatakan, Jakup saat diperiksa menyatakan mendukung tindakan yang dilakukan KKB. Menurut Dedi, Jakup sengaja mencari-cari persoalan sensitif di Papua dari perspektifnya sendiri untuk kemudian dia sebar lewat medsos. Jika ada media asing yang tertarik, dia akan memberikan data-data.
"Yang saya lihat di sini, sama-sama kita harus antisipasi bersama, menyangkut masalah yang sensitif, yaitu peanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan. Itu yang mau coba diangkat dari perspektifnya dia. Tapi aparat kita kan tidak terpancing. Kita tetap menghormati HAM dalam melakukan tindakan-tindakan di sana," jelasnya.
Polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap JF dan 4 orang WNI yang ditangkap yakni NW, EW, HW dari Wamena dan SM dari Timika. Terkait Jakup, polisi juga bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pendalaman. Akun medsos Jakup dan jalur komunikasinya selama ini juga ikut ditelusuri.Para tersangka dijerat pasal 111, 106, sampai 108 Jo 53 dan 55 terkait perbuatan pemufakatan jahat terhadap negara dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Tim masih mendalami berkoordinasi dengan Kemlu, pihak Imigrasi dan Kedutaan Polandia. Kita anggap permasalahan ini cukup serius karena melibatkan warga negara asing. Makanya tim terus bekerja. Hasilnya seperti apa nanti saya sampaikan," jelasnya.
Link = https://m.detik.com/news/berita/4208710/polri-ungkap-peran-wn-polandia-yang-ditangkap-di-papua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar