Rabu, 12 September 2018

Nasional-Roy Suryo yang Pesan, Kemenpora yang Bayar


Roy Suryo yang Pesan, Kemenpora yang Bayar

13 September 2018, 09:15 WIB

SEBANYAK 3.226 unit aset negara yang diduga belum dikembalikan Roy Suryo ternyata tidak dibawa secara fisik setelah petinggi Partai Demokrat itu tidak lagi menjabat menpora pada 2014. Namun, barang yang ditaksir senilai Rp8,5 miliar itu dibeli langsung dari toko dan pembayaran ditagihkan ke Kemenpora.


“Pak Roy cenderung datang langsung ke tokonya. Ya pesan sendiri, yang bayar kantor,” ujar Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Gatot menegaskan ­dirinya tidak asal menuduh. Dia mengaku telah memanggil dan mengonfirmasi hal itu ke pejabat-pejabat Kemenpora yang mengetahui fakta tersebut.

“Sebelumnya sudah saya panggil para saksi, para pihak terkait dengan itu, dan mereka katakan seperti itu,” katanya.

Kemarin, kasus tersebut memasuki babak baru ­setelah ada pertemuan sekaligus mediasi dengan tim kuasa hukum Roy. Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenpora, Jakarta.

“Tadi hanya pertemuan awal. Saya secara formal menjelaskan kronologi kejadiannya supaya pihak kuasa hukum punya gambaran utuh masalahnya seperti apa. Substansinya terpaksa tidak bisa saya jelaskan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Gatot juga menepis kabar adanya bumbu politisasi dalam hal ini. “Tidak ada masalah politik. Kami tidak ingin mencederai hal langsung atau tidak terkait aktivitas politik Pak Roy. Ini yang harus digarisbawahi.”

Kedua belah pihak pun sepakat saling berkomunikasi lebih intens melalui jalur formal, yakni surat-menyurat.

Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengakui belum mendapatkan data soal barang yang belum dikembalikan. Tigor menyebutkan pertemuan kemarin hanya membahas kronologi. ­“Belum. Tadi hanya slide-slide kronologi yang disampaikan.”

Menurut Tigor, Roy Suryo tidak bisa hadir dalam pertemuan itu karena tidak mendapatkan tiket pesawat dari Yogyakarta menuju Jakarta.

Kemenpora mengaku ­sudah empat kali menyurati Roy Suryo untuk mengembalikan aset negara itu. Roy juga sudah melakukan pengembalian aset dalam tiga tahap dengan nilai total sekitar Rp500 juta. Saat ini aset tersebut berada di Kantor Kemenpora di Cibubur.(Sat/X-10)

Link =

http://m.mediaindonesia.com/amp/amp_detail/184188-roy-suryo-yang-pesan-kemenpora-yang-bayar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar