Direktur Muslim Moderat Society Gus Mis Sebut Kelompok Radikal Tumbuh karena Pembiaran Negara.
Maraknya keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) radikal di Indonesia dinilai tak dapat dilepaskan dari lemahnya negara.
Direktur Muslim Moderat Society Zuhairi Misrawi mengatakan, sejak reformasi penegakan hukum terhadap kelompok radikal belum maksimal.
Menurutnya, negara harus tegas untuk menindak kelompok-kelompok radikal.
“Sejak 2002 saya paling berani mengkritik, begitu banyak monitoring lembaga kami bahwa pelaku kekerasan tersentralisasi di Jawa Barat dan DKI Jakarta itu bisa dilihat bagaimana peran ormas-ormas. Tetapi sejak dulu dilakukan pembiaran, mereka lakukan pengrusakan, melakukan penyerangan terhadap ahmadiyah,” kata Zuhairi dalam diskusi daring bertajuk Bahaya radikalisme dan terorisme bagi kebinekaan Indonesia.
Zuhairi menambahkan, banyak aksi-aksi FPI, seperti aksi di Monas tahun 2008 yang menyebabkan Muhammad Rizieq Shihab dipenjara.
“Sejak reformasi penegakan hukum di Indonesia sangat lemah terhadap kelompok-kelompok radikal, terhadap hate speech dan bahkan terhadap terorisme,” katanya.
Indonesia, kata Zuhairi, sebenarnya memiliki perangkat hukum untuk menindak kelompok radikal.
Menurutnya, Indonesia baru saja mempunyai undang-undang terorisme yang jauh lebih bertaji dan bertaring.
"Sehingga bisa menindak terorisme secara tegas,” kata pria yang akrab disapa Gus Mis ini.
Dikatakannya, ketika negara hadir, ketika polisi tegas, ketika hukum ditegakkan, maka masyarakat akan mempunyai optimisme bagaimana radikalisme dan terorisme akan ditindak secara baik.
“Jangan menganggap membubarkan ormas itu mengakhiri semua permasalahan, kerena dia bisa membuat ormas baru. Yang penting adalah ketegasan aparat penegak hukum,” katanya.
Diakuinya Indonesia memiliki trauma pada masa orde baru, ketika negara represif terhadap tokoh-tokoh agama.
“Tetapi, zaman kan sudah berubah bahwa kita tidak sedang merepresi tokoh agama maka yang terakhir saya kira kita sedang bermain secara simbolik karena mereka-mereka yang menebarkan kekerasan dan kebencian berjubah keagamaan maka oleh karena itu saya kira juga publik harus bisa memilah dan memilih mana yang betul-betul ulama,” katanya.
Ketika seorang ustad atau ulama mengajak kepada kekerasan, Kata Zuhairi, maka jubah keulamaannya sudah selesai.
“Mau habib mau apa. Apalagi habib, kalau habib itukan orang yang cintanya itu luar biasa. Habibi kekasihku, orang yang dalam didirinya penuh cinta. Lisannya penuh cinta tindakannya penuh cinta. Ketika dia menebarkan kebencian dan kekerasan menurut saya jubah ulama, jubah ustadnya, jubah habibnya sudah selesai,” kata dia.
Sumber : WARTAKOTALIVE COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar