Senin, 21 Desember 2020

Nasional-Denny Siregar Posting Potongan Berita Kepemilikan Senjata Api Munarman di Twitter.

Denny Siregar Posting Potongan Berita Kepemilikan Senjata Api Munarman di Twitter.
Pegiat media sosial, Denny Siregar memposting berita yang berisikan tentang Sekretaris Front Pembela Islam, Munarman di akun twitternya, @ Dennysiregar7, Senin (21/12/2020) pukul 11.16 wib.

Postingannya tentang sebuah artikel dan diberi tanda lingkaran tak simetris oleh Denny Siregar. Dia melingkari tulisan"Mantan Ketua Kontras Palembang" ini dianggap melanggar pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan, pasal 368 tentang perampasan dan UU Darurat RI No 12/1951 tentang kepemilikan Senjata Api dan bahan Peledak Ilegal'.

Ciutan Denny Siregar bertaujuk 'Berita tahun 2007 kalo gak salah tentang Munarman' ini mendapatkan perhatian dari sejumlah netizen, seperti;
Akun @ dr_reinkernasi,"Oh pantesan nggak pernah nyambung ya lae,".

Kemudian Akun, @ Rizal25415238, "Jejak digital bagaikan bayangan yg mengikuti tubuh empunya, munarwan silahkan klarifikasi bila punya basis data penyanggah tentunya,".

Akun @ Lukmanharijant4, "Waduh tambah pasalnya ntar kalo jadi keciduk munarmin,". Akun @ketuapni, "Old Player=Pemain Lama".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar