Rabu, 30 Desember 2020

Hukum-Breaking News: FPI Ditetapkan Sebagai Organisasi Terlarang.

Breaking News: FPI Ditetapkan Sebagai Organisasi Terlarang.
Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dengan pembubaran ini, pemerintah melarang seluruh kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq itu.

"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (30/12).

Dalam konferensi pers, Mahfud didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej.
FPI dan Habib Rizieq belakangan kembali menjadi sorotan. Mulai dari kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia yang menimbulkan kerumunan massa, acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan yang juga mengundang banyak orang, berujung Rizieq jadi tersangka.

Tak hanya itu, kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan polisi juga tak kalah menyita perhatian. Polisi menyebut pengawal Rizieq menyerang lebih dulu dengan menyerempet mobil dan menembak mobil polisi.

Setelah itu baku tembak terjadi di kawasan Karawang hingga masuk ke Tol Cikampek KM 50. Polisi berhasil menangkap 4 dari 6 pengawal dan membawa ke Polda Metro Jaya. Tapi di dalam perjalanan 4 pengawal melawan dan akhirnya ditembak polisi dan tewas. Sedangkan 2 lainnnya sudah tewas saat baku tembak.

Sementara, FPI membantah semua tudingan polisi. Mereka menegaskan tak ada satu pun pengawal Habib Rizieq yang dibekali senjata api dan senjata tajam.

Minggu, 27 Desember 2020

Internasional-Melanggar Syariah Islam, Al-Azhar Larang Muslim Gabung Kelompok Teroris

Melanggar Syariah Islam, Al-Azhar Larang Muslim Gabung Kelompok Teroris
Al-Azhar telah mengeluarkan fatwa baru tentang larangan bergabung dengan Ikhwanul Muslimin.

Al-Azhar Fatwa Global Center telah menyampaikan larangan bergabung dengan Ikhwanul Muslimin serta kelompok teroris lainnya. Al-Azhar juga menegaskan bahwa hal itu bertentangan dengan hukum Syariah dan Allah sejatinya melarang perpecahan serta perselisihan.

Selain itu, dalam dekritnya, Al-Azhar juga menambahkan bahwa Allah melarang orang dari menempuh jalan apa pun yang mengganggu mereka dari mengikuti kebenaran.

Al-Azhar juga menjelaskan bahwa menjaga Al-Qur'an dan Sunah, sesuai dengan Syariah, adalah satu-satunya cara untuk menyenangkan Allah Yang Maha Kuasa.

"Jelas bagi publik apa yang telah dilakukan kelompok-kelompok ini dalam mendistorsi beberapa teks, memotongnya dari konteks mereka, dan menggunakannya untuk mencapai tujuan atau kepentingan pribadi dan merusak bumi.
"Keanggotaan dalam kelompok ekstremis ini dianggap dilarang oleh Syariah.

"Kelompok Ikhwanul Muslimin adalah kelompok teroris dan (tidak) mewakili metode Islam, melainkan secara membabi buta mengikuti tujuan partisan yang bertentangan dengan tuntunan agama kita yang agung, sambil menjadikan agama sebagai topeng untuk menyamarkan tujuannya dan mempraktikkan hal yang bertentangan seperti menghasut, mendatangkan malapetaka, melakukan kekerasan, serta terorisme," ucap Al-Azhar seperti dilansir dari Gulf News hingga Arab News.

Fatwa tentang larangan bergabung dengan Ikhwanul Muslimin ini juga sudah dikonfirmasi oleh salah satu anggota Al-Azhar, Abdullah Al-Najjar.

Dalam keterangannya, Al-Najjar pun ikut menegaskan bahwa kelompok Ikhwanul Muslimin telah melanggar aturan Tuhan. Karena itulah, menurutnya, bergabung dengan Ikhwanul Muslimin termasuk kegiatan yang immoral.

"Bergabung dengan teroris Ikhwanul dilarang oleh hukum (dan dianggap) bekerja sama dalam perbuatan amoral dan agresi, karena kelompok itu melanggar hukum Tuhan dan terlibat dalam terorisme," kata Al-Najjar.

Ikhwanul Muslimin sendiri memang diketahui telah mendapatkan label sebagai kelompok teroris oleh otoritas Mesir. Status kelompok teroris ini bahkan sudah disandang Ikhwanul Muslim sejak Desember 2013 silam.

Ratusan anggota hingga pimpinan organisasi itu juga telah diadili atas tuduhan menghasut atau melakukan kekerasan.

Menyusul Mesir, Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi juga tercatat telah memasukkan grup itu ke daftar hitamnya mulai pertengahan November lalu.
Lalu, pada tahun 2014, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab secara resmi menetapkan kelompok tersebut sebagai organisasi teroris. Keputusan ini kemudian diikuti oleh Bahrain.

Namun, terlepas dari penilaian Arab Saudi hingga Mesir tentang status Ikhwanul Muslimin, fatwa anyar dari Al-Azhar ini tetap mengejutkan publik.
Terlebih, fatwa itu dinilai yang pertama dalam sejarah Al-Azhar.

"Fatwa ini belum pernah dikeluarkan dari Al-Azhar sebelumnya. Berbagai pernyataan dikeluarkan oleh Al-Azhar yang menggambarkan Ikhwanul Muslimin sudah ketinggalan zaman.

"Padahal, Imam Muhammad Mustafa Al-Maraghi, pembaharu dan rektor Al-Azhar, sudah menuntut pembubaran Ikhwanul Muslimin," kata Hussein Al-Qadi yang seorang peneliti agama dan gerakan Islam. Meski begitu, Al-Qadi pada akhirnya tetap mengapresiasi langkah terbaru yang diambil Al-Azhar ini.

"Al-Azhar Al-Sharif menerbitkan pada tahun 1965 sebuah laporan yang menyangkal pemikiran Sayyid Qutb dan menunjukkan bahwa itu (pemikiran) sesat.
"Qutb adalah anggota terkemuka Ikhwanul Muslimin Mesir pada tahun 1950-an dan 1960-an.
"Fatwa yang dikeluarkan hari ini yang melarang bergabung dengan Ikhwanul Muslimin konsisten dengan gerakan Al-Azhar pada arah itu.
"Saya pikir fatwa ini adalah langkah penting yang patut dipuji… dan upaya yang lebih besar harus didasarkan pada langkah ini," tambah Al-Qadi.

Senin, 21 Desember 2020

Nasional-Denny Siregar Posting Potongan Berita Kepemilikan Senjata Api Munarman di Twitter.

Denny Siregar Posting Potongan Berita Kepemilikan Senjata Api Munarman di Twitter.
Pegiat media sosial, Denny Siregar memposting berita yang berisikan tentang Sekretaris Front Pembela Islam, Munarman di akun twitternya, @ Dennysiregar7, Senin (21/12/2020) pukul 11.16 wib.

Postingannya tentang sebuah artikel dan diberi tanda lingkaran tak simetris oleh Denny Siregar. Dia melingkari tulisan"Mantan Ketua Kontras Palembang" ini dianggap melanggar pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan, pasal 368 tentang perampasan dan UU Darurat RI No 12/1951 tentang kepemilikan Senjata Api dan bahan Peledak Ilegal'.

Ciutan Denny Siregar bertaujuk 'Berita tahun 2007 kalo gak salah tentang Munarman' ini mendapatkan perhatian dari sejumlah netizen, seperti;
Akun @ dr_reinkernasi,"Oh pantesan nggak pernah nyambung ya lae,".

Kemudian Akun, @ Rizal25415238, "Jejak digital bagaikan bayangan yg mengikuti tubuh empunya, munarwan silahkan klarifikasi bila punya basis data penyanggah tentunya,".

Akun @ Lukmanharijant4, "Waduh tambah pasalnya ntar kalo jadi keciduk munarmin,". Akun @ketuapni, "Old Player=Pemain Lama".

Minggu, 20 Desember 2020

Hukum-Teroris Zulkarnaen Bongkar Sejumlah Ormas Ikut Jaringan JI: Setelah dari Ambon Mendeklarasikan FPI

Teroris Zulkarnaen Bongkar Sejumlah Ormas Ikut Jaringan JI: Setelah dari Ambon mendeklarasikan FPI
Pengakuan tersangka teroris Zulkarnaen alias Arif Sunarso tentang cara perekrutan kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Minggu (20/12/2020).

Tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) Zulkarnaen alias Arif Sunarso mengungkapkan ada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang mendukung jaringannya.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan Kompas TV, Minggu (20/12/2020).

Diketahui Zulkarnaen termasuk sosok yang mendalangi kerusuhan berbasis agama di Ambon dan Poso.

Ia menyinggung mulai banyak ormas yang mendekati dirinya setelah peristiwa pembobolan gudang senjata milik Brimob di Tantui, Ambon.

"Pas awal memang tidak, tapi kemudian setelah terjadinya pembobolan gudang Brimob Tantui (Ambon), sudah mulai banyak senjata, mulailah berdatangan (ormas)," kata Zulkarnaen.

"Di antara adalah Kompak, kemudian Laskar Jihad, Jafar Umar Thalib masuk," jelasnya.

Ia menuturkan ada beberapa oknum anggota Front Pembela Islam (FPI) yang tergabung dengan kelompok JI.

"Kemudian seperti beberapa personal-personal FPI Pekalongan bersama kami juga masuk, contohnya Said Sungkar, Abdul Ayas, dan beberapa anak-anak yang lain ada di situ," jelas Zulkarnaen.

Menurut Zulkarnaen, saat itu mereka belum tergabung dalam FPI.

Namun setelah peristiwa kerusuhan di Ambon, mereka mendeklarasikan diri tergabung dalam FPI di Pekalongan.

"Tapi waktu itu dia belum (tergabung) FPI. Cuma mereka setelah dari Ambon itu mendeklarasikan FPI yang ketuanya Abu Ayas," jelas Zulkarnaen.

Dikutip dari Kompas.com, diketahui Zulkarnaen merupakan buronan teroris kelas kakap.

Selama 1,5 tahun terakhir ia bersembunyi di Desa Taman Fajar, Purbolinggo, Lampung Timur.

Zulkarnaen menggunakan alias Abdul Rahman dalam persembunyiannya.

Ia kemudian berhasil ditangkap pada Sabtu (19/12/2020) lalu.

Diketahui Zulkarnaen terlibat dalam menyusun strategi terori di Jakarta.

Beberapa aksi teror yang ia lakukan adalah pemboman Kedutaan Besar Filipina, Gereja Katedral Jakarta, dan Medan pada 2002.

Kemudian pemboman Gereja Atrium Senen, Gereja HKBP Jakarta Timur, dan Hotel JW Mariot.

Selanjutnya pemboman Kedutaan Besar Australia, konflik di Ambon, dan kerusuhan di Poso.

Lihat videonya mulai menit 7.00:

Tanggapan FPI soal 37 Anggotanya Terlibat Terorisme

Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menolak organisasi masyarakat (ormas) yang ia wakili disangkutkan dengan terorisme.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (19/12/2020).

Diketahui berdasarkan rilis Kompolnas, sebanyak 37 oknum anggota FPI terlibat berbagai kasus terorisme dan kekerasan.

Aziz kemudian menanggapi banyaknya tudingan nama FPI turut terseret dalam kelompok terorisme.

"Terkait dengan pernyataan dari Kompolnas, terkait dengan rilisnya yang kami terima dari media, bahwa ada oknum-oknum FPI yang diduga terlibat dengan tindak pidana terorisme," kata Aziz Yanuar.

Aziz kemudian mempertanyakan rilis yang dikeluarkan Kompolnas tersebut.

Ia menilai hal semacam ini bukan tanggung jawab Kompolnas.

"Kami sampaikan bahwa, yang pertama, kami mempertanyakan kapasitas dari Kompolnas untuk mengurusi hal ini," komentar Aziz.

"Sesuai dengan Pasal 4 Perpres 7 tahun 2011 'kan sebenarnya tugas Kompolnas itu terkait mengarahkan, kemudian membantu presiden terkait Polri dan kapolri," lanjutnya.

"Jadi apa urusannya dengan FPI?" tanya Aziz.

Ia menambahkan, tanggapan kedua adalah FPI tidak dapat disangkutkan dengan oknum anggota.

Menurut Aziz, keterlibatan FPI dengan kegiatan di luar organisasinya merupakan tindakan individu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh FPI.

Selain itu, ia menyebutkan pihak FPI akan mengecek ulang apakah benar oknum anggotanya terlibat kegiatan terorisme.

"Kedua, kita katakan bahwa tidak bisa hal tersebut, kalaupun benar, kita akan cek lagi. Tapi kalau memang benar tidak bisa serta-merta dikatakan itu adalah bagian dari organisasi itu sendiri," terangnya.

Ia memberi contoh pada pejabat sebuah partai yang melakukan korupsi.

Pejabat tersebut tentu akan dihukum secara individu atas tindakan pribadinya.

Partainya tidak wajib bertanggung jawab atas perbuatan anggotanya.

"Contoh misalnya ada satu partai yang banyak anggotanya terlibat tindak pidana korupsi, sudah ditersangka, sudah dihukum bahkan," jelas Aziz.

"Kita tidak bisa mengatakan bahwa hal tersebut memang bagian dari garis kebijakan partai," tambahnya.

Sumber : TribunWow com


Jumat, 18 Desember 2020

Hukum-Anggota Polisi Disabet Sajam Saat Pukul Mundur Massa Aksi 1812

Anggota Polisi Disabet Sajam Saat Pukul Mundur Massa Aksi 1812

Seorang anggota kepolisian disabet senjata tajam (sajam) saat membubarkan demonstran di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12/2020) siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan ada anggota yang terluka. Dia menyebut anggota terluka di bagian tangan.
"Ada anggota yang terkena sabetan sajam," ujar Yusri kepada pewarta.

Meski begitu, Yusri belum menjelaskan detail kronologis anggota kepolisian diserang pendemo. Namun, dia mengatakan bahwa pelaku yang membawa sajam telah diamankan.

Hingga kini polisi masih berupaya untuk memukul mundur demonstran. Bahkan, polisi mengerahkan water canon dan pengeras suara untuk mengimbau demonstran membubarkan diri.

"Bapak-bapak dan ibu-ibu kami imbau untuk kembali ke rumahnya masing-masing, Pandemi di Jakarta masih cukup tinggi, tidak ada aksi maupun kumpul-kumpul. Kelau tidak kami akan lakukan tindakan tegas," kata anggota kepolisian lewat pengeras suara.

Politik-Direktur Muslim Moderat Society Gus Mis Sebut Kelompok Radikal Tumbuh karena Pembiaran Negara.

Direktur Muslim Moderat Society Gus Mis Sebut Kelompok Radikal Tumbuh karena Pembiaran Negara.

Maraknya keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) radikal di Indonesia dinilai tak dapat dilepaskan dari lemahnya negara.

Direktur Muslim Moderat Society Zuhairi Misrawi mengatakan, sejak reformasi penegakan hukum terhadap kelompok radikal belum maksimal.
Menurutnya, negara harus tegas untuk menindak kelompok-kelompok radikal.

“Sejak 2002 saya paling berani mengkritik, begitu banyak monitoring lembaga kami bahwa pelaku kekerasan tersentralisasi di Jawa Barat dan DKI Jakarta itu bisa dilihat bagaimana peran ormas-ormas. Tetapi sejak dulu dilakukan pembiaran, mereka lakukan pengrusakan, melakukan penyerangan terhadap ahmadiyah,” kata Zuhairi dalam diskusi daring bertajuk Bahaya radikalisme dan terorisme bagi kebinekaan Indonesia.

Zuhairi menambahkan, banyak aksi-aksi FPI, seperti aksi di Monas tahun 2008 yang menyebabkan Muhammad Rizieq Shihab dipenjara.

“Sejak reformasi penegakan hukum di Indonesia sangat lemah terhadap kelompok-kelompok radikal, terhadap hate speech dan bahkan terhadap terorisme,” katanya.

Indonesia, kata Zuhairi, sebenarnya memiliki perangkat hukum untuk menindak kelompok radikal.

Menurutnya, Indonesia baru saja mempunyai undang-undang terorisme yang jauh lebih bertaji dan bertaring.

"Sehingga bisa menindak terorisme secara tegas,” kata pria yang akrab disapa Gus Mis ini.

Dikatakannya, ketika negara hadir, ketika polisi tegas, ketika hukum ditegakkan, maka masyarakat akan mempunyai optimisme bagaimana radikalisme dan terorisme akan ditindak secara baik.

“Jangan menganggap membubarkan ormas itu mengakhiri semua permasalahan, kerena dia bisa membuat ormas baru. Yang penting adalah ketegasan aparat penegak hukum,” katanya.
Diakuinya Indonesia memiliki trauma pada masa orde baru, ketika negara represif terhadap tokoh-tokoh agama.

“Tetapi, zaman kan sudah berubah bahwa kita tidak sedang merepresi tokoh agama maka yang terakhir saya kira kita sedang bermain secara simbolik karena mereka-mereka yang menebarkan kekerasan dan kebencian berjubah keagamaan maka oleh karena itu saya kira juga publik harus bisa memilah dan memilih mana yang betul-betul ulama,” katanya.

Ketika seorang ustad atau ulama mengajak kepada kekerasan, Kata Zuhairi, maka jubah keulamaannya sudah selesai.

“Mau habib mau apa. Apalagi habib, kalau habib itukan orang yang cintanya itu luar biasa. Habibi kekasihku, orang yang dalam didirinya penuh cinta. Lisannya penuh cinta tindakannya penuh cinta. Ketika dia menebarkan kebencian dan kekerasan menurut saya jubah ulama, jubah ustadnya, jubah habibnya sudah selesai,” kata dia.

Sumber : WARTAKOTALIVE COM

Rabu, 02 Desember 2020

Nusantara-Buya Yahya kritik kelakuan pejuang 212, mohon maaf Habib Rizieq



Buya Yahya kritik kelakuan pejuang 212, mohon maaf Habib Rizieq

Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya mengkritik gerakan pejuang 212 dalam merespons serangan dari para pembenci Habib Rizieq. Buya Yahya menyarankan agar pejuang 212 dan pendukung Imam Besar Front Pembela Islam itu untuk mengubah strategi menepis serangan para lawan tersebut.

Buya Yahya yang merupakan pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon itu mengkritik, pendukung Habib Rizieq dan eksponen 212 gampang terpancing dengan serangan pembenci tokoh sentral FPI tersebut. Pancingan lawan itu ditanggapi dengan reaktif.

Menurut Buya Yahya, dengan terpancing dengan serangan itu, maka tujuan dan cita-cita gerakan 212 dan pendukung Habib Rizieq malah menjadi tidak fokus, sibuk melayani serangan-serangan kubu anti Habib Rizieq.

Pohon besar dan benalu

Buya Yahya sepakat untuk memperjuangkan revolusi akhlak yang digagas Habib Rizieq. Menurutnya perjuangan mewujudkan revolusi akhlak ini perlu dilakukan dengan cara yang berakhlak.

Dia menyadari ada saja orang yang nggak senang dengan upaya kebaikan dalam gerakan revolusi akhlak. Ada saja orang yang berupaya mengalihkan fokus perjuangan revolusi akhlak itu dengan memancing pada air keruh, menciptakan kontroversi dan lainnya.

Meresposn hal itu, Buya Yahya mengkritik para pendukung Habib Rizieq agar jangan terpancing dengan serangan itu. Dia mencontohkan, ada orang jahil yang kerap memotong-motong pidato ulama yang mendukung Habib Rizieq dan perjuangan revolusi akhlak.

“Coba dengarkan sempurna ceramah ulama, kadang memang keras tapi ada pada tempatnya, tapi ada hamba Allah yang senang kehancuran negeri ini, yang ngambil potongan video itu sehingga ini yang muncul adalah seorang ulama garis keras,” ujar Buya dalam dialog tersebut.

Buya mengatakan perjuangan kebaikan, dalam hal ini revolusi akhlak, selalu saja ada gangguan. Buya Yahya mengibaratkan perjuangan memperbaiki bangsa dengan revolusi akhlak ini dengan sebuah pohon besar yang mewakili negara. Dalam pohan itu terdapat benalu, dan ada orang dengan sukarela ingin memangkas benalu itu tapi malah merusak dahan yang indah.

Analogi itu dia sampaikan untuk mengkritik sebagian pendukung Habib Rizieq yang terpancing dengan serangan lawan imam besar FPI, dengan bereaksi tak berakhlah sehingga akhirnya mencoreng perjuangan tersebut. Maka dari itu, dia senantiasa mengingatkan hal ini.

“Dalam revolusi akhlak ini, maka kita harus kedepankan akhlak, kita sudah alhamdulillah, akan tetapi tingkatkan akhlak. Yang akan kita ditarik orang yang bersama kita, tapi yang kita tarik orang yang belum bersama kita yang segan dengan perjuangan ini, bukan saja kawan akan tetapi lawan juga segan sehingga ada kekaguman dan mengikuti kita. Maka kita perlu menjaga, kritik akan selalu ada, kami selalu ingatkan yang ingin berjuang bersama HRS, jangan sampai keluar statement yang malah mencoreng perjuangan,” katanya.

Buya Yahya ke pendukung Habib Riziq: Fokus saja

Buya selanjutnya mengingatkan kembali agar pendukung Habib Rizieq dan pejuang revolusi akhlak ini untuk fokus memperbaiki bangsa, hiraukan gangguan berupa serangan dari orang-orang yang berupaya mengalihkan fokus perjuangan.

“Semua yang ada dalam perjuangan ini, bagaimana yang sudah cantik (perjuangannya) ini agar percantik lagi, agar mereka yang berprasangka buruk jadi berprasangka baik. sehingg kawan kita makin banyak, jangan jadikan lawan sebagai lawan, tapi jadikan lawan jadi kawan supaya tertarik dengan kita sehingga tak perlu bermacam-macam aksi apapun, mereka akan kompak dukung revolusi akhlak,” jelasnya.

Ulama yang bermukim di Cirebon itu berpesan para pejuang revolusi akhlak agar tidak membenci ormas lain yang diluar pendukung Habib Rizieq. Selalu fokus dengan tujuan saja.

Kalau pun ada orang yang berafiliasi dengan ormas tertentu menyerang perjuangan ini, jangan lantas membenci ormasnya. Sebab kelakuan dan serangan itu adalah perbuatan oknum bukan mewakili ormas.

“Siapapun (dalam perjuangan ini) jangan tanamkan kebencian pada ormas apapun. Kalau pun ada itu perbuatan orang per orang, lupakan saja, kita fokus kepada tujuan sama program jangan mudah memberi reaksi atas kritikan itu. Ibarat kita berjalan ke sebuah tempat butuh waktu 2 menit, fokus langsung akan cepat sampai, tapi kita malah toleh kanan kiri sehingga akan lama sampai ke tujuan,” kata dia.

Share