Rabu, 13 Maret 2019

Politik-Mencabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun, Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Sumbar Dipolisikan.

Mencabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun, Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Sumbar Dipolisikan.


Rabu, 13 Maret 2019 17:12 WIB.



Kompas.com/ Ericssen


Seorang oknum caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan. 


TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan.


Pelaku yang berinisial AH, dilaporkan karena mencabuli anak kandungnya, Melati (17) bukan nama sebenarnya.


Ibu kandung korban yang juga istri pelaku, baru mengetahui itu setelah anaknya bercerita apa yang telah dialaminya selama ini.


Mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat.


Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).


Pelaku diduga telah mencabuli anak kandungnya berkali-kali, sejak anaknya kelas 3 SD.


Terakhir kali perbuatan itu dilakukan pelaku pada Januari 2019 lalu.


Artinya, sudah sekitar 8 tahun korban menerima perbuatan cabul itu dari ayahnya.


“Sekarang korban berusia 17 tahun dan masih sekolah,” kata Afrides.


Pihak kepolisian, kata Afrides, belum bisa menyimpulkan modus yang dilakukan oleh pelaku.


“Modus belum bisa disimpulkan karena baru pelapor (ibu kandung korban) yang diperiksa. Korban rencananya hari ini diperiksa,” jelasnya.


Sedangkan terlapor, kata dia, masih dalam pengejaran kepolisian karena melarikan diri.


“Pelaku melarikan diri ke Jawa,” ujarnya.


Senada, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso juga mengakui bahwa ada laporan seorang pria mencabuli anak kandungnya.


Dari informasi yang beredar, diketahui pelaku adalah caleg PKS di Pasaman Barat. Imam Pribadi juga membenarkan itu.


"Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Imam kepada wartawan.


Saat ini, kata dia, pihak kepolisian tengah memburu pelaku, karena pelaku kabur ke Jakarta. "Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," katanya.


Imam sendiri belum mengetahui mengapa baru sekarang dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi.


Dia juga tak bisa memastikan apakah korban selama ini di bawah ancaman atau tidak.


"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.


Kemungkinan lain, kata dia, korban yang sudah mulai beranjak dewasa, dan mulai menyadari hal keji telah diperbuat ayahnya ke dirinya.


Link : http://m.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar