Senin, 18 September 2023

HTI - Suburnya Paham Khilafah di Kota Sholawat Bangkalan



Suburnya Paham Khilafah di Kota Sholawat Bangkalan

Kita Semua mengetahui bahwa Madura merupakan Pulau yang memiliki budaya yang sangat erat dengan Islam, mulai dari NU, Muhamadiyah dan orgaginasi Islam lainya mendapat respon baik dari Masyarakat Madura, karena memang Masyarakat Madura sangat menjunjung Ghiroh Izzatul Islam yaitu semangat menjunjung kemuliaan Islam, namun dengan semangat yang sangat besar tersebut seperti pedang bermata dua yang juga menyuburkan Ideologi khilafah yang diam-diam berusaha mengambil kesempatan pada taatnya Masyarakat Madura kepada Agama Islam.

Ideologi khilafah yang dibangun kelompok HTI berkamuflase dengan banyak nama dan salah satu nama yang mereka pakai yaitu Majelis Al-Buhuts Al Islamiyah, kelompok tersebut akan mengadakan kegiatan yang menggunakan nama Multaqo Ulama Aswaja, di Ponpes Al-Muntaha Ds. Keleyan, Kec. Socah  Kab. Bangkalan yang akan diadakan pada hari Minggu, tanggal 24 September 2023.

Kegiatan tersebut akan disiarkan secara live pada chanel youtube sebagai berikut:

1. Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD).

2. Multaqo Ulama Aswaja TV.

Dari penelusuran dan sumber terpercaya bahwa kegiatan tersebut dipelopori oleh KH. Toha Kholili, selaku Pengasuh Ponpes Al-Muntaha Al-Kholiliyah yang kita ketahui bahwa banyak kita temukan jejak digital pada tanggal 22 November 2019 melakukan deklarasi Khilafah di kediamanya, kegiatan tersebut akan dihadiri undangan dengan jumlah sekitar 2.000 orang serta banyak tokoh-tokoh HTI yang akan ikut serta dalam kegiatan tesebut.

Rencana kegiatan ini akan menghadirkan tokoh-tokoh jebolan HTI yang salah satunya adalah Ahmad Khozinudin dari LBH Pelita Umat/Lajnah Pelita Umat yang sudah kita ketahui Bersama bahwa LBH tersebut sangat senang mengkritik pemererintah dengan cara menggiring Masyarakat untuk mempercayai gagasan mereka untuk membentuk Pemerintahan Khilafah, tentu negara kita sangat menjamin adanya berkumpul dan menyampaikan aspirasi, akan tetapi yang perlu kita pahami bahwa kebebasan yang kita rasakan disalahgunakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Keputusan Pemerintah melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 27 K/TUN/2019 terkait pembubaran kelompok HTI yang menganut paham Khilafah sudah sangat tepat, karena memang Ideologi khilafah tidak bisa diterapkan di Indonesia serta kegiatan makar terhadap Pemerintahan yang sah dilarang oleh Agama Islam.  

Sebagai umat Islam yang baik bukankah kita sewajibnya untuk menjaga perdamaian antar umat beragama, tidak ada yang salah dengan konstitusi yang dibuat oleh leluhur kita, karena memang Negara Indonesia merupakan kesepaatan semua golongan termasuk Kyai dan Ulama Indonesia yang merupakan representasi golongan Islam, dan perlu kita Ingat bahwa kelompok HTI tidak ikut dalam merebut kemerdekaan Indonesia, jadi sungguh kurang ajar sekali bila kelompok HTI yang tidak ikut berjuang tapi berusaha membohongi Masyarakat Islam dengan janji-janji khilafah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar