Masa Jabatan Presiden 1 Periode 8 Tahun Dinilai Paling Tepat
Guru besar hukum tata negara IPDN Prof Juanda mengkritik wacana amandemen UUD 1945 terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Juanda menilai masa jabatan presiden satu periode selama delapan tahun paling tepat.
"Menurut saya, paling tepat adalah kalau benar-benar mengurus negara ini dalam konteks bagaimana presiden kita dapat mengurus negara ini dengan waktu yang sangat tepat, saya kira bisa saja 7 tahun atau 8 tahun satu periode misalnya," kata Juanda dalam diskusi polemik di Hotel Ibis Tamarin, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).
Dia mempersoalkan argumentasi dasar wacana masa jabatan presiden tiga periode. Wacana tersebut, menurut dia, ada kepentingan politik kelompok tertentu karena tidak puas dengan masa jabatan presiden dua periode.
"Saya melihat ini adalah misal kita mengatakan ini dua periode atau tiga periode. Tiga periode argumentasinya apa? Argumentasi mendasarnya apa? Saya lihat di sini ada tendensius politik kelompok untuk supaya, 'Ah, ini dua periode tidak cukup', supaya menjadi tiga periode," jelas dia.
"Kalau tiga periode artinya tentu walaupun itu nanti sudah menjadi hak setiap orang seperti Pak Jokowi bisa jadi nyalon, Pak SBY masih bisa dan seterus-terusnya, saya kira ini kita bermain-main dalam mengurus negara," sambung dia.
Sementara itu, Wasekjen DPP PPP Bidang Hukum Ade Irfan Pulungan mengatakan tidak melihat kepentingan politik untuk Pilpres 2024 dalam wacana masa jabatan presiden tiga periode. Menurut dia, jabatan presiden cukup hanya dua periode agar bisa memberikan kesempatan kepada generasi baru.
"Saya tidak setuju dengan kembali kepada mengevaluasi masa jabatan presiden ini. Cukuplah dua periode jabatan presiden biar ada regenerasi, biar ada perbaikan, dan kita melihat orang-orang yang punya kemampuan untuk mengurus negara ini," tutur Irfan.
Guru besar hukum tata negara IPDN Prof Juanda mengkritik wacana amandemen UUD 1945 terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Juanda menilai masa jabatan presiden satu periode selama delapan tahun paling tepat.
"Menurut saya, paling tepat adalah kalau benar-benar mengurus negara ini dalam konteks bagaimana presiden kita dapat mengurus negara ini dengan waktu yang sangat tepat, saya kira bisa saja 7 tahun atau 8 tahun satu periode misalnya," kata Juanda dalam diskusi polemik di Hotel Ibis Tamarin, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).
Dia mempersoalkan argumentasi dasar wacana masa jabatan presiden tiga periode. Wacana tersebut, menurut dia, ada kepentingan politik kelompok tertentu karena tidak puas dengan masa jabatan presiden dua periode.
"Saya melihat ini adalah misal kita mengatakan ini dua periode atau tiga periode. Tiga periode argumentasinya apa? Argumentasi mendasarnya apa? Saya lihat di sini ada tendensius politik kelompok untuk supaya, 'Ah, ini dua periode tidak cukup', supaya menjadi tiga periode," jelas dia.
"Kalau tiga periode artinya tentu walaupun itu nanti sudah menjadi hak setiap orang seperti Pak Jokowi bisa jadi nyalon, Pak SBY masih bisa dan seterus-terusnya, saya kira ini kita bermain-main dalam mengurus negara," sambung dia.
Sementara itu, Wasekjen DPP PPP Bidang Hukum Ade Irfan Pulungan mengatakan tidak melihat kepentingan politik untuk Pilpres 2024 dalam wacana masa jabatan presiden tiga periode. Menurut dia, jabatan presiden cukup hanya dua periode agar bisa memberikan kesempatan kepada generasi baru.
"Saya tidak setuju dengan kembali kepada mengevaluasi masa jabatan presiden ini. Cukuplah dua periode jabatan presiden biar ada regenerasi, biar ada perbaikan, dan kita melihat orang-orang yang punya kemampuan untuk mengurus negara ini," tutur Irfan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar