Kamis, 10 Januari 2019

Polri-Pengamat: Polri Berhasil Ulang Keberhasilan Ungkap Hoaks Ratna Sarumpaet

Pengamat: Polri Berhasil Ulang Keberhasilan Ungkap Hoaks Ratna Sarumpaet

Danang Triatmojo/Tribunnews.com

JAKARTA - Pemerhati Pemilu dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengapresiasi kinerja polisi dalam menangani kasus hoax mengenai tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos.

Apalagi Polri berhasil mengungkap dan menangkap BPP, pembuat hoax tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos.
"Kinerja polisi cukup cepat dan terukur. Cukup melegakan untuk sesegera mungkin menghentikan penyebaran hoax yang terjadi," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Kamis (10/1/2019).

Dia menilai kinerja gemilang polisi dalam menangani kasus hoaks kali ini juga mengulang sukses mengungkap kasus hoaks Ratna Sarumpaet.


"Kita berharap kinerja polisi dalam menangkal berbagai kasus hoax akan terus dilakukan dengan cara-cara efektif dan terukur seperti dalam dua kasus yang terakhir," tegas Ray Rangkuti.
Ray Rangkuti pun meminta kepolisian tak ragu-ragu untuk menyeret dan menangkap pendisain penyebaran hoax tersebut.
Siapaun dalang di balik hoax tersebut menurut dia, layak dihukum seberat-beratnya.

"Polisi tidak perlu ragu, khawatir. Menyelamatkan kepentingan bangsa, keutuhan bangsa, kenyamanan warga negara jauh lebih penting daripada melindungi orang perorang, siapapun dia kiranya," tegasnya. Polisi juga kata dia, punya kewajiban hukum untuk memastikan apa motif dari penyebaran hoax ini.

Karena menurut Ray Rangkuti, hoax tujuh kontainer ini memang kalau dibiarkan berkembang akan berpotensi mendelegitimasi keabsahan pilpres.


Sekalipun itu imbuh dia, secara nalar sangat mudah membantahnya yaitu cukup menyatakan bahwa KPU belum membuat desain surat suara yang fix. "Kecenderungan publik menerima begitu saja berita berita sensasional akan memudahkan penyebaran hoax ini berkembang seolah menjadi kebenaran. Akibatnya hasil pemilu dapat di ragukan masyarakat," jelas Ray Rangkuti.


Bercermin pada makin maraknya hoax tersebar, dia menilai bukan berat ringannya hukuman yang akan diberikan menjadi perhatian.
Namun menurut dia, kesadaran tentang bahaya ini harus benar-benar menjadi semacam kesadaran kultural.


Karena itu dia mengatakan, upaya-upaya inilah yang paling tepat untuk menangkal penyebaran hoax berlaku dan berlangsung cepat.
Yakni, budaya kritis yang tumbuh dan rasional merupakan alat efektif menangkal berbagai hoax yang muncul di tengah masyarakat.


Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka BBP adalah mengunggah baik berupa tulisan maupun rekaman audio suaranya soal 7 kontainer yang berisi surat suara yang telah tercoblos di beberapa platform, di antaranya melalui Whatsapp Group dan media sosial.


"Terkait modus operandi, Saudara BBP mem-posting melalui Twitter terkait tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos," ujar Dani di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).


Dani mengatakan, tersangka BBP membuat rekaman untuk meyakinkan seolah-olah ada tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 1.

Lalu, rekaman tersebut disebarkan ke grup WhatsApp yang dia miliki hingga viral. "Tentunya ini adalah unsur sengajanya sangat terpenuhi. Pelaku sudah mempersiapkan, melalui perbuatan secara pribadi, yang bersangkutan juga sudah melakukan upaya penghapusan barang bukti yang disebarkan," ujar Dani.
Namun, kata Dani, dengan teknis yang dimiliki kepolisian, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.


Pelaku telah berusaha menghilangkan barang bukti dengan menghapus akunnya, membuang ponselnya, dan melarikan diri.
"Pelaku berusaha meninggalkan rumah dan Kota Jakarta, sampai ditemukan di wilayah Sragen," ujar Dani.


Selain BBP, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga telah menetapkan tiga tersangka penyebar konten hoax itu. Mereka ialah LS, HY, dan J yang ditangkap secara terpisah di Balikpapan, Kalimantan Timur; Bogor Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Link : http://m.tribunnews.com/amp/nasional/2019/01/10/pengamat-polri-berhasil-ulang-keberhasilan-ungkap-hoaks-ratna-sarumpaet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar