Total 4 Pelaku Penjarah Mobil Brimob Ditangkap, Polisi: Ini Kelompok Kriminal
Foto: dok.istimewa
Jakarta - Total empat orang pelaku pembakaran dan penjarahan mobil Brimob saat rusuh 22 Mei 2019 di Slipi, Jakarta Barat, telah ditangkap polisi. Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menyebut para pelaku bukan pengunjuk rasa, melainkan kelompok kriminal.
"Mereka adalah kelompok kriminal yang juga melakukan kerusuhan. Jadi bukan niat untuk melakukan unjuk rasa, tetapi memang melakukan kerusuhan," kata Kombes Hengki kepada wartawan di kantornya, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (14/6/2019).
Saat ini polisi telah menangkap empat pelaku. Keempat pelaku yakni Supriyanta Jaelani alias Vian, Idmas Arie Sadewo alias Dimas, Wawan Adi Irawan alias Wawan dan Diki Fajar Prasetyo alias Diki.
"Pelaku-pelaku lainnya masih kami kejar," imbuh Hengki
Hengki mengatakan, para pelaku terlibat dalam kerusuhan di Flyover Slipi, Jakarta Barat pada 22 Mei 2019 lalu. Mereka melakukan pengrusakan, pembakaran hingga penjarahan barang-barang yang ada di dalam mobil Brimob.
Hengki menambahkan, para pelaku terungkap dari hasil penyelidikan mendalam polisi dan bekerja sama dengan Inafis.
"Kita bisa melihat mereka dengan sengaja melakukan pembakaran dan penjarahan terhadap kendaraan dinas milik Polri," tuturnya.
Para pelaku menjarah tas yang ada di dalam mobil Brimob yang dibakar oleh para pelaku. Selain senjata api jenis Glock 17, para pelaku juga mencuri uang Rp 50 juta di dalam tas itu.
"Mereka adalah kelompok kriminal yang juga melakukan kerusuhan. Jadi bukan niat untuk melakukan unjuk rasa, tetapi memang melakukan kerusuhan," kata Kombes Hengki kepada wartawan di kantornya, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (14/6/2019).
Saat ini polisi telah menangkap empat pelaku. Keempat pelaku yakni Supriyanta Jaelani alias Vian, Idmas Arie Sadewo alias Dimas, Wawan Adi Irawan alias Wawan dan Diki Fajar Prasetyo alias Diki.
"Pelaku-pelaku lainnya masih kami kejar," imbuh Hengki
Hengki mengatakan, para pelaku terlibat dalam kerusuhan di Flyover Slipi, Jakarta Barat pada 22 Mei 2019 lalu. Mereka melakukan pengrusakan, pembakaran hingga penjarahan barang-barang yang ada di dalam mobil Brimob.
Hengki menambahkan, para pelaku terungkap dari hasil penyelidikan mendalam polisi dan bekerja sama dengan Inafis.
"Kita bisa melihat mereka dengan sengaja melakukan pembakaran dan penjarahan terhadap kendaraan dinas milik Polri," tuturnya.
Para pelaku menjarah tas yang ada di dalam mobil Brimob yang dibakar oleh para pelaku. Selain senjata api jenis Glock 17, para pelaku juga mencuri uang Rp 50 juta di dalam tas itu.